Sholat
Kata Sholat (صلاة) berasal dari bahasa Arab yg diartikan secara harfiah dengan doa. Contoh dalam kalimat yg tercantum dalam sebuah ayat al-Quran QS. At-Taubah: 103 :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
yang artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah (صَلِّ) untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu (صَلَاتَكَ) itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
yang artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah (صَلِّ) untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu (صَلَاتَكَ) itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Pengertian Sholat Menurut Al-Qur`an dan Hukum Sholat
Kata Sholat di dalam beberapa ayat al-Qur`an mengandung makna perintah mendirikan sholat dan biasanya didahului dengan lafaz kata kerja perintah (fi`il Amr) yang ditujukan (khithab) untuk orang banyak seperti: “Aqiimush-shalata: Dirikanlah Sholat (Kamu Sekalian) ” atau dengan kata kerja (fi`il amar) yg ditujukan (khithab) untuk 1 orang seperti: “Aqimish-shalata: Dirikanlah Sholat“.
Kata Sholat di dalam beberapa ayat al-Qur`an mengandung makna perintah mendirikan sholat dan biasanya didahului dengan lafaz kata kerja perintah (fi`il Amr) yang ditujukan (khithab) untuk orang banyak seperti: “Aqiimush-shalata: Dirikanlah Sholat (Kamu Sekalian) ” atau dengan kata kerja (fi`il amar) yg ditujukan (khithab) untuk 1 orang seperti: “Aqimish-shalata: Dirikanlah Sholat“.
Menurut hukum syariat Islam, lapaz perintah mendirikan sholat dengan kalimat Dirikanlah Sholat mengandung pengertian sebagai penetapan hukum wajib sholat.
0 komentar:
Posting Komentar